"Turunnya USD100 ke USD70 itu menyebabkan ada potensial penurunan PNBP sebesar Rp1-Rp2 triliun. Kalau pajak Rp3-Rp4 triliun," tuturnya di JCC, Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Baca juga: Presiden Jokowi Teken Aturan Harga Batu Bara
Meski begitu, kata Askolani, pemerintah tetap yakin masih ada penerimaan negara bukan pajak dari yang lainnya. DMO batu bara sekitar ditetapkan sebesar 80 juta ton, dari jumlah tersebut total yang masuk di PNBP diproyeksikan sebesar 400.000 ton.
"Satu sisi ada kehilangan potensi, tapi kita optimis bisa lebih tinggi dari APBN. Karena pemerintah tetap dapatkan gain, dengan total 400.000 ton," ujarnya.
(Fakhri Rezy)