JAKARTA - Beberapa Industri makanan dan minuman (mamin) mengalami berhenti produksi. Pasalnya ketersediaan garam sebagai bahan baku tak tercukupi.
Hal ini berkaitan dengan izin impor garam industri yang masih tertahan di Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: Izin Impor Garam untuk Industri Makanan Belum Keluar, Mendag Tunggu Rekomendasi KKP
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, saat ini izin yang baru dikeluarkan pihaknya sebanyak 2,37 juta ton ke 21 perusahaan.
Padahal kebutuhan industri secara keseluruhan sekitar 3,7 juta ton. Sehingga, ada kekurangan sekira 1,4 juta ton lagi.
"Masih tersisa kebutuhan 1,4 juta ton. 3,7 juta ton yang kita keluarkan 2,37 juta ton," sebut Oke di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Baca Juga: Industri Mie hingga Biskuit Kritis Tunggu Izin Impor