Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kesulitan Aktivasi EFIN atau Lapor SPT? Ini Solusinya

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Jum'at, 16 Maret 2018 |17:59 WIB
Kesulitan Aktivasi EFIN atau Lapor SPT? Ini Solusinya
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

"Bagi yang pertama kali mau lapor SPT dan ingin secara online maka bisa mendapatkan nomor EFIN dengan langsung datang ke KPP terdekat," ungkapnya kepada Okezone, Jakarta, Jumat (16/3/2018).

 Baca Juga: Kepatuhan Pajak RI Masih Rendah, Pembangunan Harap Maklum

Namun, saat ini banyak WP baru yang ingin melaporkan SPT tapi tidak sempat karena kerja. Untuk itu maka, Ditjen Pajak memberikan cara khusus yang bisa dilakukan pada hari libur.

"Bisa datang hari Minggu (18/3/2018) di CFD Thamrin Lot 10. Di sana WP bisa langsung melakukan aktivasi EFIN dan juga bisa langsung daftar. Bagi yang kesulitan juga akan langsung dibantu oleh petugas Pajak," jelasnya.

Adapun syarat yang perlu dibawa untuk pembuatan EFIN baru adalah KTP, NPWP serta fotokopi nya. Setalh itu tinggal mengisi formulir EFIN yang ada di lokasi acara.

 Baca Juga: Reformasi Perpajakan Bakal Ada Warna Hijau hingga Merah, Apa Itu?

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement