JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut hampir sebagian besar jalan tol belum memiliki sertifkat tanah. Padahal hal tersebut sangat penting untuk menghindari kerugian dari persoalan tanah yang bisa datang di kemudian hari.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian RT/BPN Arie Yuriwin mengatakan pihaknya siap membantu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang membawahi seluruh jalan tol di Indonesia untuk disertifikasi. Bahkan pihaknya memiliki langkah-langkah percepatan agar seluruh jalan tol di Indonesia bisa memiliki sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Menurut Arie, hal ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ATR/BPN nomor 102/KEP-7.1/III/2016. Aturan tersebut mengatur penyelesaian terhadap tanah yang tidak diketahui pemiliknya atau milik perorangan, instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan Badan Hukum lainnya yang telah dikuasai masyarakat.
Baca selengkapnya: Banyak Tol Belum Miliki Sertifikat, Kementerian ATR Siap Lakukan Percepatan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)