Reksa dana indeks dan ETF dikelompokkan dalam kategori saham atau pendapatan tetap sesuai dengan alokasi portofolio dominannya. Reksa dana Indeks dan ETF pasif dimasukkan pada kelompok tersendiri.
Periode penilaian, terdiri dari 4 kategori, yaitu 1 tahun, 3 tahun, 5 tahun, dan 10 tahun khusus untuk jenis saham.
Untuk kelas AUM, terdiri dari 4 kategori, yaitu Rp10 miliar – Rp100 miliar, Rp 100 miliar – Rp 500 miliar, Rp 500 miliar – Rp 1 triliun, serta di atas Rp 1 triliun. AUM dilihat berdasarkan posisi per akhir Desember 2017. Apabila dalam satu kelompok terdapat kurang dari 5 reksa dana, maka akan digabungkan ke kelompok di atas atau di bawahnya. Kategori ini tidak berlaku bagi reksa dana jenis pendapatan tetap berdenominasi USD dan reksa dana jenis campuran.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.