Adapun teknis penggunaan aplikasi MYSAPK yang dapat di download melalui smartphone dengan masuk menggunakan user PUPNS. Aplikasi tersebut terdiri dari berbagai fitur di antaranya pelacakan informasi status terakhir pelayanan kepegawaian, kartu pegawai elektronik bentuk digital, profil PNS, fitur perbaikan data pribadi PNS dan otentifikasi surat keputusan.
Baca juga: Nomenklatur Jabatan PNS Dirombak Total
Para PNS diharapkan dapat menerapkan MYSAPK secara periodik sehingga proses pemberkasan bisa dilakukan secara lebih cepat dan efektif.
(Fakhri Rezy)