Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerapan ERP di Jakarta, Menhub: Berbayar Hanya Jalan Tertentu

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 02 April 2018 |15:08 WIB
Penerapan ERP di Jakarta, Menhub: Berbayar Hanya Jalan Tertentu
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendorong penerapan program Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar terhadap kendaraan mobil pribadi yang mau masuk ke DKI Jakarta. Melalui skema tersebut nantinya setiap mobil yang masuk ke Jakarta akan tercatat plat nomornya.

Setelah tercatat, maka kendaraan tersebut nantinya akan dikirimkan tagihan kepada alamat rumah sang pemilik kendaraan. Dalam tagihannya, terdapat jumlah yang harus dibayarkan hasil perhitungan berapa kali mobil tersebut memasuki ibukota.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, untuk menunjang adanya program tersebut, pihaknya sudah menyiapkan beberapa alat ERP untuk dipasang. Alat tersebut nantinya akan dipasang di jalan tol maupun non tol.

"Yang akan kita lakukan adalah mendorong Pemerintah DKI Jakarta melaksanakan ERP," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Budi berharap, dengan adanya program ERP tersebut bisa mengurangi kendaraan non-Jakarta yang masuk ke Ibukota. Sehingga, kemacetan pun akan lebih berkurang lagi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement