"Harapannya bisa jadi alternatif tapi tak batasi warga luar Jakarta untuk masuk dan berbayar," ucapnya.
Meskipun begitu lanjut Budi, kebijakan ERP sangat berbeda dengan skema penerapan wajib bayar bagi kendaraan yang masuk Jakarta. Pasalnya, tidak semua jalan bisa dikenakan biaya.
Selain itu sistem pembayarannya juga tidak dilakukan secara langsung oleh petugas di lapangan. Karena jika melalu penagihan langsung maka akan menimbulkan masalah kemacetan baru.
"Kami beri klarifikasi berkaitan dengan penyataan bahwa ada inisiatif untuk jadikan policy semua masyarakat di luar Jakarta itu masuk Jakarta harus bayar. Kami nyatakan itu tidak dan belum dilaksanakan. Berbayar hanya jalan tertentu," jelasnya.
(Fakhri Rezy)