Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Driver Usul Kenaikan Tarif Ojek Online Capai Rp3.500/Km

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 02 April 2018 |17:57 WIB
<i>Driver</i> Usul Kenaikan Tarif Ojek <i>Online</i> Capai Rp3.500/Km
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menggelar pertemuan dengan driver ojek Online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda). Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai kelanjutan penyelesaian memegangi tarif ojek Online.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihak Garda menyampaikan usulannya mengenai tarif ojek Online yang nantinya akan diberlakukan. Dalam usulannya, Garda menginginkan agar tarif ojek Online bisa berada di harga Rp3.250 - Rp 3.500 per kilometernya (km).

"Agenda hari ini meneruskan yang Jumat kemarin antara saya, pihak Garda dan Go-Jek. Dari pihak Garda menyampaikan kepada Go-Jek yang dituntut ada sekitar Rp4.000 per km. Kemudian barusan ada yang menyampaikan okelah tidak Rp4.000, Rp3.250- Rp3.500 per km," ujarnya di D'Cost Abdul Muis, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Grab, Go-Jek Akan Ekspansi ke 3 Negara

Nantinya lanjut Budi, usulan tersebut akan disampaikan kepada perusahaan transportasi berbasis aplikasi dalam hal ini Grab dan Go-Jek. Setelah disampaikan, usulan tersebut akan dilakukan pembahasan lanjutan antar stakeholder terkait.

"Jadi artinya pertemuan ini ada penawaran lagi dari pihak Garda, kalau kemarin Rp4.000 per km sekarang Rp3.250-Rp3.5000, ini sudah disampaikan ke pihak Go-Jek maupun Grab," katanya.

Setelah rampung, maka hasil usulan tersebut nantinya akan ikut dibahas bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Setelah dilakukan pembahasan dengan pihak KPPU diharapkan masalah terkait tarif ojek Online bisa segera rampung dan ditetapkan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement