Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPK Temukan Banyak Guru yang Belum Memenuhi Kualifikasi dan Sertifikasi

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Selasa, 03 April 2018 |19:41 WIB
BPK Temukan Banyak Guru yang Belum Memenuhi Kualifikasi dan Sertifikasi
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada banyak guru dan tenaga pendidikan yang belum memenuhi kualifikasi hingga sertifikasi di periode 2015-Semester I-2017. Laporan ini didapatkan oleh BPK setelah melakukan pemeriksaan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan 63 Pemerintah Daerah yang terdiri dari 22 Pemerintah Provinsi, 36 Pemerintah Kabupaten dan 5 Pemerintah Kota.

Ketua BPK Moemahardi Soerja Djananegara mengatakan, dari pemeriksaan ini ada 5 poin yang diperiksa oleh pihaknya. Kualifikasi, sertifikasi, kesejahteraan dan data base serta distribusi.

"Dari kualifikasi ada banyak guru dan kepala sekolah tahun 2016 yang belum memenuhi kualifikasi S1 dan D4. Ada sebanyak 211.208 orang S1 dan 5.684 orang D4," ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Baca Juga: BPK Temukan 70.000 Ton Beras Impor Tidak Memenuhi Persyaratan

Untuk sertifikasi, ada sebanyak 1.596.968 orang guru dan kepala sekolah yang belum bersertifikasi pendidik. Adapun guru belum bersertifikat pendidik linier dengan mata pelajaran ampu sebanyak 13.819 dan kepala sekolah belum bersertifikat sebanyak 167.718.

Lalu untuk kesejahteraan, masih ada banyak guru yang sudah memiliki kualifikasi dan sertifikasi yang belum sepenuhnya tepat waktu, tepat jumlah dan tepat penerima. Juga Pemerintah daerah belum sepenuhnya meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

Selanjutnya untuk database, masih banyak Data Pokok Kependidikan (Dapodik) yang tidak update dan tidak akurat. Kemudian Distribusi, ada banyak analisis kebutuhan jumlah guru dan tenaga kependidikan belum tersedia dan kompetensi guru, kepala sekolah, pengawas yang belum merata.

"Kemendikbud dan Pemda belum sepenuhnya efektif dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan profesional," jelasnya.

Baca Juga: BPK Temukan Ketidakpatuhan Pengelolaan Impor Kemendag

Dengan kondisi ini, maka BPK merekomendasikan beberapa hal untuk dilakukan Kemendikbud dan Pemda agar memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang profesional. Setidaknya ada 6 poin yang direkomendasikan oleh BPK.

1. Menyusun kebijakan strategis rekrutmen guru dan tenaga kerja,

2. Memperbaiki mekanisme verifikasi dan validasi data yang menjadi dasar pembayaran tunjangan,

3. memfasilitasi peningkatan kualifikasi guru dan tenaga kependidikan,

4. mengalokasikan anggaranAPBD untuk peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan,

5. melakukan verifikasi dan validasi Dapodik sesuai dengan data sekolah secara periodik, dan

6. berkoordinasi dengan MenpaPAN-RB agar membuka kembali pengangkatan guru dan tenaga kependidikan aparatur sipil negara (ASN).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement