Baca Juga: BPK Temukan 70.000 Ton Beras Impor Tidak Memenuhi Persyaratan
Sementara itu, secara kumulatif rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2015-2017 yang telah ditindaklanjuti dengan penyerahan aset atau penyetoran uang ke kas negara sebesar Rp8,70 triliun.
"Perkembangan data TLRHP untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan badan lainnya untuk periode penerbitan LHP 2015-2017 sebesar Rp118,99 triliun," tukasnya.
Rincian tersebut terdiri dari, Pemerintah pusat sebesar Rp34,22 triliun, Pemda Rp28,06 triliun, BUMN sebesar Rp39,31 triliun dan Badan lainnya Rp17,4 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.