JAKARTA - Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2017 mencatat ada sekitar 15.000 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum ditindaklanjuti selama Pemerintahan Jokowi atau sekitar periode 2015-2017.
Ketua BPK Moemahardi Soerja Djananegara mengatakan, yang belum ditindaklanjuti tersebut masih lebih sedikit dengan yang telah ditindaklanjuti sebanyak 63.238 temuan BPK.
Baca Juga: 15 Ribu Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti Pemerintah
"Jadi tadi saya sampaikan ditindaklanjuti dan ada yang belum ditindaklanjuti. Kalau dari persentase sudah ada 54,5% yang ditindak lanjuti," ungkapnya di Gedung DPR, Selasa (3/4/2018).
Menurutnya, yang belum ditindaklanjuti hingga saat ini dikarenakan oleh beberapa hal seperti perubahan UU dan organisasi di pemerintahan. Namun, dia enggan menjelaskan secara lebih rinci K/L mana yang belum menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
Baca Juga: BPK Temukan Banyak Guru yang Belum Memenuhi Kualifikasi dan Sertifikasi
Sementara itu, dia menyebutkan untuk penindak lanjutan sendiri setiap K/L yang bersangkutan diberikan waktu selama 60 hari sejak surat rekomendasi dari temuan tersebut diberikan.
"60 hari kita sudah sampaikan mereka mesti ditindaklanjuti," tukasnya.
Baca Juga: BPK Temukan 70.000 Ton Beras Impor Tidak Memenuhi Persyaratan
Sedangkan untuk K/L yang tidak menindaklanjuti selama waktu yang diberikan tidak akan dikenakan sanksi oleh BPK karena yang efektif melakukan pengawasan adalah DPR RI.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.