Tol Jakarta-Surabaya
Kementerian Perhubungan sendiri, menurut Budi, sudah merencanakan tanggal 13 dan 14 Juni itu melarang angkutan tiga sumbu, disamping juga pada minggu akhir pulang. “Ada beberapa hari kita juga menetapkan tanggal 28, 29, 30 sebagai angkutan berat tidak bisa beroperasi,” ungkapnya.
Menhub merekomendasi beberapa hal, diantaranya terkait banyaknya angkutan motor dan angkutan mobil, maka diusulkan mudik gratis, baik dilakukan dengan motor, dengan bus, dengan kereta api, maupun dengan menggunakan kapal.