Berdasarkan keterangan BPTJ sebelumnya, , penerapan paket kebijakan di tol Jakarta-Tangerang ini tetap akan dilakukan bersamaan dengan paket kebijakan Tol Jagorawi, yaitu uji coba mulai 16 April 2018 dan diharapkan pada awal Mei 2018 kebijakan sudah terimplementasi secara penuh. Namun jika pada Siaran Pers BPTJ nomor HM.101/IV/027/BPTJ/2018 lalu masih menyebut kemungkinan besar pemberlakuan skema ganjil genap di Tol Jakarta-Tangerang akan diterapkan di pintu tol Kunciran 2 dan Bitung 2 arah Jakarta (sambil menunggu hasil analisis dan kajian selesai), maka melalui siaran pers kali ini setelah hasil kajian dan analisis selesai dipertegas bahwa skema ganjil genap akan diberlakukan di pintu tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 arah Jakarta.
Baca Juga : Pemkot Depok Kaji Penerapan Jalan Berbayar di Margonda
Adapun kebijakan yang akan diterapkan di Tol Jagorawi tidak mengalami perubahan yaitu penerapan skema ganjil genap di pintu tol Cibubur 2 arah Jakarta, penerapan lajur khusus angkutan umum (LKAU) dari Bogor Pasar Rebo, serta pengembangan rute bus premium (JR Connection) di beberapa lokasi perumahan.
(feb)
(Rani Hardjanti)