JAKARTA - Pemerintah akan ikut serta mengatur penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Dengan demikian, badan usaha yang akan melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi harus melalui persetujuan pemerintah.
Selain itu pemerintah juga akan menghapus batas bawah margin BBM nonsubsidi bagi badan usaha. Saat ini, batas bawah untuk margin penjualan BBM nonsubsidi bagi badan usaha adalah 5% dan untuk batas atas 10%. Dalam ketentuan baru, badan usaha hanya miliki batas maksimal margin penjualan BBM nonsubsidi sebesar 10%
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menjelaskan, jika badan usaha mengusulkan harga BBM nonsubsidi dengan margin yang tinggi, maka dikhawatirkan hal tersebut dapat mengakibatkan perbedaan harga yang besar dengan premium. Akibatnya, konsumen justru akan beralih kepada premium. Djoko menilai hal tersebut malah berpotensi mengurangi penjualan BBM nonsubsidi.
"Ngapain kamu jualan tapi enggak ada yang beli, mendingan harga dikurangin tapi dapat margin, katakan 1% saja, sehingga harganya mendekati premium. Dengan demikian, jualan dia bisa tetap laku meskipun hanya 1%," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, kamis (12/4/2018).
Baca Juga: Ada Aturan Baru BBM Nonsubsidi, Pertamina Makin Rugi?
Lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa keputusan pemerintah untuk ikut mengatur penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi bisa mengakomodasi kepentingan dua belah pihak, baik investor maupun konsumen.
Di satu sisi, kata dia, investor akan merasa bahwa kebutuhan dan kepastian berusaha mereka tetap terjaga. Di sisi lain, pemerintah bisa menjaga kepentingan masyarakat mengingat BBM menyangkut hajat seluruh lapisan masyarakat.
Bank Dunia (World Bank) memandang, langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mewajibkan badan usaha meminta persetujuan pemerintah terlebih dahulu sebelum menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi adalah sesuatu yang wajar.
Pemerintah dinilai hanya mencoba untuk menjaga agar inflasi tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Kebijakan Harga BBM Akomodasi Dua Pihak
Pasalnya, kenaikan harga BBM yang terlalu sering berpotensi untuk meningkatkan angka inflasi nasional. PT Pertamina (Persero) sendiri selalu melakukan evaluasi harga terhadap BBM nonsubsidi yang dijualnya setiap dua pekan.
"Saya melihat pemerintah mencoba untuk make sure bahwa inflasi tidak mengalami peningkatan yang signifikan karena akan berpengaruh ke private consumption," kata Ekonom Senior Bank Dunia Derek Chen di Kantor Bank Dunia, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) tidak akan menanggung kerugian dengan adanya perubahan ketentuan margin penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi .
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menjelaskan, meskipun memperoleh margin yang lebih tipis dari penjualan BBM nonsubsidi, akan tetapi Pertamina bisa menaikkan volume jual.
Sebab, lanjut dia, jika selisih harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertalite, dan Pertamax Turbo tipis, maka konsumen akan cenderung memilih membeli BBM nonsubsidi . Sebaliknya, jika rentangnya terlalu tinggi, maka masyarakat justru akan berbalik menggunakan premium.
Maka dari itu, dengan adanya aturan harga Pertamax cs banyak masyarakat yang merespons, berikut kata mereka:
1. Bambang Sanusi (54) Wiraswasta
Kalau sekarang pemerintah ikut andil dalam mengatur harga BBM ya tidak apa-apa, asalkan harganya jangan jauh-jauh dari harga premium. Saya kan pake pertamax, jadi kalau selisih harganya tinggi, bukan saya saja yang ninggalin, masyarakat lain juga. ya, tentu bakal balik ke premium kalau gitu yang harganya masih cukup terjangkau. Mengatur harganya jangan tinggi-tinggi.
2. Putri Nur Chandani (33) PNS
Mungkin karena jelang pemilu kali ya, makanya pemerintah gencar-gencaran ikut ngatur harga BBM. Ya, enggak apa-apa kalau misalkan pemerintah atur kesesuaian harga BBM, saya enggak terlalu memikirkan itu. Tapi, harganya yang manusiawi ya.
3. Bertha Krisilawati (21) Mahasiswa
Peran pemerintah sih pastinya harus bisa kasih alasan rasional ya jika nanti kalau sudah ngatur harga BBM bisa disosialisasiin dulu dari beberapa pihak, biar enggak kaget kalau ada kenaikan harga atau penurunan harga. Yang penting sih aturan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jangan kasih selisih yang terlalu tinggi, yang ada nanti masyarakat justru balik gunain premium.
4. Ramli Budiman (34) Karyawan Swasta
Pemerintah harus bisa selesaikan masalah yang ada terkait penetapan harga BBM ini. Harus bisa nentuin harga yang tepat yang tentunya selisih harga dari BBM subsidi itu enggak terlalu jauh. Soalnya kan kebutuhan manusia enggak hanya untuk BBM aja ada kebutuhan-kebutuhan lainnya. Ya kalau dari masalah-masalah sebelumnya kan harga BBM tiba-tiba naik saja mau itu subsidi atau nonsubsidi, ya peran pemerintah di sini harus bijak. Kalau aja BBM nonsubsidi naik, konsumennya akan beralih ke BBM subsidi dan nanti kejadian BBM subsidi langka bisa jadi bakal terulang lagi. Malah bakal tumbuh masalah baru karena BBM subsidi akan lebih diminati dibanding BBM nonsubsidi.
5. Rosalinda Ayu (28) Karyawan Swasta
Kalau peran pemerintah disini menguntungkan dan tidak merugikan banyak pihak ya enggak masalah. Saya sih setuju aja kalau ada aturan pertamax cs ini, tujuan pemerintah mungkin jaga agar inflasi enggak mengalami peningkatan yang terlalu tinggi. Tapi ketika pemerintah sudah memastikan harga BBM ini, yang jelas dicukupkanlah bagi kantong masyarakat, soalnya kan kebutuhannya enggak cuma di BBM doang.
(Dani Jumadil Akhir)