JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membahas tumpahan minyak dan kebakaran di Teluk Balikpapan.
Rapat kerja dilangsungkan bersamaan dengan rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Kapolda Kalimantan Timur, Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Kepala Badan Pegatur Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas), dimulai sekira pada pukul 13.45 WIB dan selesai pada pukul 21.00.
Rapat yang berlangsung kurang lebih tujuh jam tersebut menghasilkan 10 poin sebagai tindak lanjut atas kasus tumpahan minyak di Teluk Balikpapan.
Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu mengatakan, Komisi VII DPR RI mendesak langkah konkrit PT Pertamina (Persero) dalam memberikan ganti rugi berupa santunan kepada masyarakat yang terdampak akibat kebocoran pipa milik PT Pertamina (Persero). Baik korban yang meninggal dunia dan korban yang kehilangan meta pencaharian dapat dioptimalkan.