Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rapat 7 Jam, DPR Tetapkan 10 Poin Soal Tumpahan Minyak Balikpapan

Ulfa Arieza , Jurnalis-Senin, 16 April 2018 |21:39 WIB
Rapat 7 Jam, DPR Tetapkan 10 Poin Soal Tumpahan Minyak Balikpapan
Foto: Okezone
A
A
A

Di samping itu, Komisi VII DPR RI mendesak Polda Kalimantan Timur menelusuri kepemilikan Kapal MV Ever Judger untuk kepentingan proses hukum terkait bencana tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. 

"Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk menyampaikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI disampaikan paling lambat tanggal 23 April 2018," tutup dia. 

 

 

(feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement