JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menilai penambahan libur Lebaran 2018 sebanyak tiga hari yang ditetapkan pemerintah adalah keputusan positif. Sebab, akan mendorong tingkat konsumsi masyarakat bertambah.
Seperti diketahui, tiga menteri telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Dalam SKB itu tertuang bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah total jadi sembilan hari terhitung dari 11 hingga 20 Juni 2018.
Bac Juga: BI Minta Aturan Batas Maksimum Transaksi Tunai Tak Hambat Perekonomian
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengatakan, seiring penambahan libur tersebut peredaran uang kartal akan semakin meningkat. Hal itu menandai terjadinya peningkatan konsumsi masyarakat.
"Itu semua harus dibaca dari sisi spending lebaran juga akan meningkat," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Oleh karena itu, menurutnya dari sisi angka konsumsi pada Lebaran tahun ini akan lebih baik dari tahun lalu. Selain itu, sepanjang 2018 konsumsi diprediksi akan jauh lebih meningkat ketimbang dari 2017.