JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mulai memperketat penyaluran kredit valuta asing bagi debitur untuk mencegah dampak dari selisih kurs yang bisa meningkatkan rasio kredit bermasalah.
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan perseroan terus mencermati kecukupan liabilitas non-rupiah saat ini.
"Perseroan juga hanya memberikan kredit valas kepada korporasi yang memperoleh pendapatan dalam bentuk valas.Terhadap debitur yang revenue-nya (pendapatan) rupiah kami berikan rupiah saja. Untuk yang revenue-nya valas kami berikan valas," ujar Baiquni di Jakarta, Senin (23/4/2018).