JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan saat ini jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia masih wajar yaitu sekitar 85.000 orang pada akhir 2017.
"Jumlah TKA di Indonesia masih sangat wajar. Untuk melihat apakah jumlah itu wajar atau tidak, maka kita dapat membandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang sekitar 250 juta jiwa," kata Hanif di Jakarta, Senin (23/4/2018).
Baca Juga:
Menaker Tegaskan Pekerja Asing Kasar Dilarang Masuk ke Indonesia