"Yang sedang disiapkan pemerintah ada tiga untuk menghadapi perubahan-perubahan itu. Tiga hal, memperbaiki perizinan, memberi insentif dan memberikan pendidikan vokasi," ungkapnya di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
"Pertama kita perlu mengundang investor lebih banyak karena kita tidak bisa mengandalkan diri kita sendiri untuk investasi. Bagaimana caranya? Kita harus memperbaiki kemudahan berusaha di Indonesia," imbuhnya.
Baca Juga: Ekonomi 5,5% Tak Mampu Kurangi Kemiskinan Tanpa Manufaktur
Menurutnya, untuk menghadapi persoalan aturan yang terlalu banyak maka pemerintah mempermudah dengan membuat paket kebijakan. Di mana yang diatur tidak hanya mempermudah atau mengatur investasi-investasi yang sifatnya administratif karena itu tidak akan berpengaruh banyak ke operasional.
"Berangkat dari situasi itu kita ingin membuat suatu perubahan besar dalam kemudahan berusaha di Indonesia. Jangan bayangkan hanya pengusaha besar namun juga pengusaha kecil. Itu namanya single submission," jelasnya.
Kemudian, fokus kedua pemerintah memberikan kemudahan dalam bentuk insentif yang ditujukan untuk menarik minat investor untuk berinvestasi di RI.