JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menetapkan susunan Direksi baru di Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) pada Jumat (27/04/2018).
Keputusan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-115/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaam Umum (Perum) Bulog.
Baca Juga: Wapres JK Sebut Buwas Akan Bekerja Keras di Bulog
Dalam salinan keputusan tersebut, Menteri BUMN Rini memberhentikan Djarot Kusumayakti sebagai Direktur Utama Bulog yang digantikan Budi Waseso.
Selain itu, Triyana diangkat menjadi Direktur Keuangan menggantikan Pardiman.
