JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan akan memberikan potongan harga atau diskon tarif tol sebesar 10% pada musim mudik tahun ini.
Namun kepastian periode waktu diskon di jalan bebas hambatan itu masih akan ditentukan kemudian. Tentu ini menjadi kabar baik bagi para pemudik. Berikut fakta-fakta menariknya seperti dirangkum:
1. Keputusan diskon tarif tol 10% diambil setelah melakukan rapat dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
2. Dari hasil rapat tersebut diputuskan tarif tol yang diskon berlaku di semua ruas.
