Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta-Fakta Tarif Tol Diskon 10%, Catat Nomor 2 dan 9

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 19 Mei 2018 |14:16 WIB
Fakta-Fakta Tarif Tol Diskon 10%, Catat Nomor 2 dan 9
Ilustrasi: Foto Antara
A
A
A

3. Berikutnya langkah yang akan diambil BUJT adalah memberikan laporan ke Kementerian PUPR mengenai waktu penerapannya. Ada yang mulai tanggal 11 Juni hingga 20 Juni dan ada yang H-2 sampai H+2 saja.

4. Ketika sudah ada kepastian dari BUJT akan diterbitkan surat keputusan (SK) menteri atas diskon tarif tol.

 

5. Pelaku usaha jalan tol menyambut baik rencana pemerintah menerapkan diskon tarif tol sebesar 10%. Kebijakan tersebut dinilai sebagai sesuatu yang positif selama mampu mengurai pemudik yang memanfaatkan jalur tol.

6. Astra Tol Nusantara akan mengacu pada kebijakan pemerintah melalui regulator jalan tol, yakni Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement