"Setelah kita ubah jadi gross split di 2017, lima blok migas (dari 10 WK konvensional) yang kita tawarkan laku. Untuk tahun ini sudah ada 4 blok, kita tunggu sampai Juni berapa lagi yang laku, kita optimis akan terus laku, ini sangat positif," ungkap Arcandra.
Baca Juga: 2017, Musim Pangkas Perizinan Buat Investasi ESDM Meningkat
Selain blok migas baru yang ditawarkan, lanjut Arcandra, tercatat pula 13 blok terminasi yang menggunakan skema gross split dari rentang 2017 hingga kini. Salah satunya adalah blok terminasi Jambi-Merang, dimana nilai investasi komitmen kerja pasti 5 tahun sebesar USD239 juta, dengan kontraktor Pertamina.
"(Komitmen pasti) ini besar sekali. Dan baru terjadi pada tahun ini", kata Wamen Arcandra.
Kebijakan lainnya yang dilakukan pemerintah untuk menarik minat investor dan memberikan kemudahan berinvestasi adalah dengan diterbitkannya PP Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Migas dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split.