Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Premi Industri Asuransi Jiwa Capai Rp52,49 Triliun, Naik 23,3% di Kuartal I-2018

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 28 Mei 2018 |20:41 WIB
Premi Industri Asuransi Jiwa Capai Rp52,49 Triliun, Naik 23,3% di Kuartal I-2018
AAJI (Foto: Giri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan peningkatan pendapatan premi pada kuartal pertama 2018 sebesar 23,3%. Pada kuartal pertama 2018 ini, AAJI menyebut pendapatan premi sebesar Rp52,49 triliun, meningkat dari kuartal pertama tahun sebelumnya (year on year/yoy) yang hanya mengumpulkan Rp42,58 triliun.

Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatakan, pertumbuhan tersebut memberikan gambaran yang baik bagi pertumbuhan industri asuransi jiwa di periode periode selanjutnya. Mengingat, total pendapatan premi berkontribusi besar terhadap kinerja industri asuransi jiwa secara keseluruhan.

"Total pendapatan (income industri asuransi jiwa di kuartal pertama 2018 mengalami perlambatan. Hal ini disebabkan adanya nilai negatif dari hasil investasi di kuartal I 2018. Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa yakni 101%," ujarnya dalam acara Konferensi pers laporan kinerja kuartal pertama 2018, di Gedung AAJI, Jakarta, Senin (28/5/2018).

grafik

Hendrisman juga mengatakan, pertumbuhan pendapatan premi didorong oleh meningkatkan pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat 41,1%. Pasalnya pendapatan saluran distribusi bancassurance ini berkontribusi sebesar 46,4% pada Toyota pendapatan premi secara keseluruhan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement