JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan peningkatan pendapatan premi pada kuartal pertama 2018 sebesar 23,3%. Pada kuartal pertama 2018 ini, AAJI menyebut pendapatan premi sebesar Rp52,49 triliun, meningkat dari kuartal pertama tahun sebelumnya (year on year/yoy) yang hanya mengumpulkan Rp42,58 triliun.
Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatakan, pertumbuhan tersebut memberikan gambaran yang baik bagi pertumbuhan industri asuransi jiwa di periode periode selanjutnya. Mengingat, total pendapatan premi berkontribusi besar terhadap kinerja industri asuransi jiwa secara keseluruhan.
"Total pendapatan (income industri asuransi jiwa di kuartal pertama 2018 mengalami perlambatan. Hal ini disebabkan adanya nilai negatif dari hasil investasi di kuartal I 2018. Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa yakni 101%," ujarnya dalam acara Konferensi pers laporan kinerja kuartal pertama 2018, di Gedung AAJI, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Hendrisman juga mengatakan, pertumbuhan pendapatan premi didorong oleh meningkatkan pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat 41,1%. Pasalnya pendapatan saluran distribusi bancassurance ini berkontribusi sebesar 46,4% pada Toyota pendapatan premi secara keseluruhan.