Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Premi Industri Asuransi Jiwa Capai Rp52,49 Triliun, Naik 23,3% di Kuartal I-2018

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 28 Mei 2018 |20:41 WIB
Premi Industri Asuransi Jiwa Capai Rp52,49 Triliun, Naik 23,3% di Kuartal I-2018
AAJI (Foto: Giri/Okezone)
A
A
A

Selain itu, meningkatnya pendapatan premi juga didorong oleh tumbuhnya saluran keagenan sebesar 18,6% dengan kontribusinya sebesar 37,2%. Sementara saluran distribusi alternatif meskipun mengalami penurunan sebesar 4,1%, akan tetapi masih menyumbangkan kontribusi sebesar 16,5%.

“Ini menunjukkan makin sadarnya masyarakat akan adanya beragam saluran distribusi di mana mereka bisa mendapatkan akses terhadap produk asuransi jiwa di pasar," jelasnya.

Hendrisman juga menambahkan, jumlah investasi pada kuartal pertama 2018 juga mengalami peningkatan pada kuartal pertama 2018 sebesar 16,8% atau Rp491,52 triliun. Kenaikan ini juga berpengaruh terhadap jumlah aset.

grafik

Tercatat total aset AAJI mengalami kenaikan 15,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Tahun ini asset AAJI mencapai Rp550,08 triliun, padahal tahun lalu hanya sebesar Rp475,75 triliun saja.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement