Sebelumnya, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut telah melakukan perpanjangan kontrak selama 20 tahun, sehingga total kontrak Chevron di Indonesia selama 50 tahun dan akan berakhir di 2021.
"Bisa dikatakan bahwa kita sedang mendiskusikan, mengenai perpanjangan Blok Rokan," ujar Senior Vice President Chevron Yanto Sianipar.
Yanto mengatakan, pihak Chevron membuka semua opsi untuk skema perpanjangan kontrak, baik gross split maupun cost recovery. Akan tetapi, Yanto tidak dapat menyebutkan kecenderungan perusahaan. "Saya pikir diskusi yang ditawarkan sekarang mencari opsi yang terbaik," kata dia.

Selain itu, Chevron juga baru saja menerima Plan of Further Development (POFD) untuk pengeboran sumur-sumur tambahan di enam lapangan. Adapun keenam lapangan tersebut antara lain, lapangan Sidingin, Hitam, Petapahan, Pematang, Ampuh, dan Sikladi. "Jadi ada lapangan yang sudah aktif, kita usulkan lagi pemerintah untuk pengembangan lanjutannya," tukasnya.