Seperti diketahui, BPTJ akan memperluas kebijakan ganjil genap di jalan arteri DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan atlet saat pelaksanaan Asian Games 2018.
Semula kebijakan tersebut hanya berlakuvdi jalan M.H Thamrin, Jendral Sudirman, Gatot Subroto. Namun kali ini, kebijakan tersebut akan diperluas hingga Benyamin Sueb, Jl Ahmad Yani, Jl DI Panjaitan, Jl S Parman, JI Rasuna Said, Jl MT, Haryono dan Jl Metro Pondok Indah.
Selain di jalan Arteri, perluasan juga diberlakukan pada kebijakan ganjil genap di Pintu Tol. Adalah penambahan di Pintu Tol Tambun dari semula hanya Bekasi Barat dan Bekasi Timur (Jalan Tol Jakarta Cikampek) serta penambahan di Pintu Tol Dawuan dari semula hanya Pintu Tol Cibubur (Jalan Tol Jagorawi).
Nantinya, kebijakan ganjil genap ini diperuntukkan bagi kendaraan pribadi. Kebijakan ini berlaku setiap hari Senin-Minggu pukul 06.00-21.00 WIB.
(Dani Jumadil Akhir)