Basuki berharap dengan adanya aturan ini perkembangan bisnis air minum bisa lebih baik lagi kedepannya. Sebab ia meyakini dengan pengetatan tersebut, pengelolaan bisnis air minum akan bisa memiliki dampak dan manfaat bagi masyarakat.
"Ini kan banyak sekali implikasinya makanya ini yang harus hati-hati dan cermat betul soal pengusahaan. Pengusahaan sumber daya air ini pasti harus kita rumuskan dengan ketat bahwa sesuai dengan UU 1945," jelas Basuki.
(feb)
(Rani Hardjanti)