Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Minyak Naik, Subsidi Listrik Membengkak jadi Rp59,99 Triliun

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 23 Juli 2018 |13:46 WIB
Harga Minyak Naik, Subsidi Listrik Membengkak jadi Rp59,99 Triliun
Ilustrasi Listrik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah memproyeksikan adanya kenaikan subsidi listrik tahun ini menjadi sebesar Rp59,99 triliun. Angka tersebut meningkat dari target APBN 2018 sebesar Rp52,66 triliun. Peningkatan subsidi listrik disebabkan meningkatnya harga minyak dunia dan pelemahan kurs rupiah.

”Selama enam bulan terakhir subsidi listrik mencapai Rp25,01 triliun. Realisasi plus minus subsidi listrik nanti setelah pemeriksaan BPK,” ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasus Jonan di Jakarta.

Sementara Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Someng menjelaskan, untuk tahun depan, pemerintah mengusulkan kenaikan subsidi listrik mencapai Rp53,96 triliun – Rp58,9 triliun. Jumlah subsidi tersebut dengan memakai asumsi kurs sekitar Rp13.000–Rp14.000 per dolar AS dengan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) UD60–70 per barel dan inflasi sebesar 3,5%.

Tim Siaga Lebaran PLN Siap Antisipasi Gangguan Listrik Jelang-Sesudah Lebaran

Menurut Andy, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, rata-rata ICP mencapai USD66,55 per barel, sedangkan ICP yang dipatok dalam APBN 2018 sebesar USD48 per barel. Hingga akhir tahun ini pemerintah memproyeksikan ICP mencapai USD65 per barel.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement