Idrus mengatakan, besaran penerimaan PKH sangat bergantung pada beban masing-masing keluarga. Semakin besar beban yang harus ditanggung satu keluarga, maka semakin besar pula bantuan uang yang akan diterimanya. Jadi, besaran tersebut sangat tergantung dari kondisi yang ada dalam keluarga penerima.
Itu yang membuat nilai yang akan diterima masing-masing keluarga menjadi berbeda-beda satu sama lainnya. Namun, Idrus mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan perhitungan besaran PKH yang akan diterima masing-masing KPM.

”Kami sedang berpikir bisa tidak Rp3,5 juta paling banyak setahun. Tapi, ini baru dibahas ya. Atau, paling sedikit Rp2 juta setahun. Jadi, kalau ada yang dapat Rp3,5 juta, itu barangkali keluarga yang bebannya banyak. Dalam keluarganya mungkin ada yang disabilitas, di situ ada anak yang sekolahnya banyak,” jelasnya.
Sebelumnya kenaikan telah dibahas dalam rapat kabinet paripurna. Presiden Jokowi dalam rapat tersebut memerintahkan langsung untuk menaikkan anggaran PKH. ”Kemudian yang tahun depan, saya minta agar rupiah yang diberikan ke peserta PKH paling tidak bisa dua kali lipat,” kata Jokowi.

Jokowi juga meminta agar besaran PKH dinaikkan dari 10% menjadi 20% dari pengeluaran rumah tangga masyarakat miskin. Presiden mengaku berdasarkan hitungan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), kenaikan dimungkinkan sebesar 16%.
”Tadi yang saya minta 20%. Tolong dihitung agar yang berkaitan dengan keluarga prasejahtera bisa ditangani secepat-cepatnya. Saya kira tambahan itu sudah saya hitung dengan kepala Bappenas,” tuturnya. (Dita Angga).
(feb)
(Rani Hardjanti)