Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran PKH di 2019 Meroket hingga Rp31 Triliun

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 25 Juli 2018 |14:08 WIB
Anggaran PKH di 2019 Meroket hingga Rp31 Triliun
Program Keluarga Harapan (Foto: Antara)
A
A
A

Idrus mengatakan, besaran penerimaan PKH sangat bergantung pada beban masing-masing keluarga. Semakin besar beban yang harus ditanggung satu keluarga, maka semakin besar pula bantuan uang yang akan diterimanya. Jadi, besaran tersebut sangat tergantung dari kondisi yang ada dalam keluarga penerima.

Itu yang membuat nilai yang akan diterima masing-masing keluarga menjadi berbeda-beda satu sama lainnya. Namun, Idrus mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan perhitungan besaran PKH yang akan diterima masing-masing KPM.

Bersama Mensos Idrus Marham, Presiden Jokowi Bagikan KIP dan PKH di Palembang

”Kami sedang berpikir bisa tidak Rp3,5 juta paling banyak setahun. Tapi, ini baru dibahas ya. Atau, paling sedikit Rp2 juta setahun. Jadi, kalau ada yang dapat Rp3,5 juta, itu barangkali keluarga yang bebannya banyak. Dalam keluarganya mungkin ada yang disabilitas, di situ ada anak yang sekolahnya banyak,” jelasnya.

Sebelumnya kenaikan telah dibahas dalam rapat kabinet paripurna. Presiden Jokowi dalam rapat tersebut memerintahkan langsung untuk menaikkan anggaran PKH. ”Kemudian yang tahun depan, saya minta agar rupiah yang diberikan ke peserta PKH paling tidak bisa dua kali lipat,” kata Jokowi.

Mensos Baru Idrus Marham Ikuti Rapat Perdana Bahas Penanganan Krisis Kesehatan di Asmat

Jokowi juga meminta agar besaran PKH dinaikkan dari 10% menjadi 20% dari pengeluaran rumah tangga masyarakat miskin. Presiden mengaku berdasarkan hitungan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), kenaikan dimungkinkan sebesar 16%.

”Tadi yang saya minta 20%. Tolong dihitung agar yang berkaitan dengan keluarga prasejahtera bisa ditangani secepat-cepatnya. Saya kira tambahan itu sudah saya hitung dengan kepala Bappenas,” tuturnya. (Dita Angga).

(feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement