Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran PKH di 2019 Meroket hingga Rp31 Triliun

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 25 Juli 2018 |14:08 WIB
Anggaran PKH di 2019 Meroket hingga Rp31 Triliun
Program Keluarga Harapan (Foto: Antara)
A
A
A

BOGOR - Pemerintah memastikan ada kenaikan anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Tidak hanya itu, besaran PKH yang akan dibagikan pun akan berbeda-beda.

Untuk PKH tahun depan (2019), pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp31 triliun. Nilai tersebut meningkat tajam hingga Rp14 triliun ketimbang jumlah anggaran tahun lalu yang mencapai Rp17 triliun.

Meskipun besarannya naik, jumlah penerima tidak akan berubah. Itu artinya peserta PKH akan mendapat dana lebih besar ketimbang tahun lalu yang nilainya bisa mencapai dua kali lipat dari yang mereka terima sebelumnya.

”Anggaran 2018 itu ada Rp17 triliun untuk 10 juta keluarga. Untuk jumlah penerima tahun depan pun tetap 10 juta keluarga, jadi mereka akan menerima dua kali lipat. Anggaran 2019 nanti kurang lebih mencapai Rp31 triliun,” kata Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham seusai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat.

Mensos Baru Idrus Marham Ikuti Rapat Perdana Bahas Penanganan Krisis Kesehatan di Asmat

Idrus mengatakan, kebijakan kenaikan anggaran tersebut dilakukan karena PKH dinilai efektif menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) pada Maret lalu, angka kemiskinan di Indonesia turun sebesar 9,82% dari 10,12%.

Hasil itu dinilai sebagai salah satu dampak positif dari dari kebijakan pemerintah mengenai PKH. ”Berdasarkan survei yang ada, tidak hanya dari BPS mengatakan program sosial yang efektif adalah PKH. Karena itu, untuk anggaran PKH 2019 sudah diusulkan ditambah dua kali lipat,” tuturnya.

Bersama Mensos Idrus Marham, Presiden Jokowi Bagikan KIP dan PKH di Palembang

Selain ada kenaikan, politikus Partai Golkar ini mengatakan, juga akan ada perubahan sistem dalam pembagian besaran PKH. Jika sebelumnya besaran PKH sama rata untuk seluruh keluarga penerima manfaat (KPM), maka tahun depan besaran nilainya akan berbeda.

Besara PKH adalah 10% dari pengeluaran rumah tangga masyarakat miskin, yakni sebesar Rp1.890.000 per tahun. ”Tapi, sistemnya beda. Jika pada 2018 itu caranya masih sama rata, 2019 nanti nonflat, tidak lagi sama rata,” ungkapnya.

(feb)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement