Bendahara Negara tersebut menilai, tugas konstitusi tersebut telah dijalankan dengan baik oleh kedua belah pihak. Sehingga pihaknya juga akan terus meningkatkan akuntabilitas dalam menyusun anggaran berdasarkan rekomendasi BPK maupun DPR RI.
“Semoga yang kita laksanakan ini adalah terus menjaga semangat di dalam menjaga konstitusi dan terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara secara umum untuk kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Banggar telah menerima dan menyetujui terhadap RUU pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBN 2017 menjadi Undang-Undang pada Rabu, 25 Juli 2018. RUU tersebut ditandatangani hari ini untuk selanjutnya dibahas dalam Rapat Paripurna yang juga berlangsung siang ini.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)