Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE) Pieter Abdullah Redjalam menilai, kebijakan pelonggaran LTV dari BI diharapkan bisa mendorong penyaluran kredit perbankan. Dia memperkirakan, permintaan kredit rumah, mobil, maupun motor akan meningkat.
"Ini akhirnya akan mendorong pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto). BI punya pengalaman bagaimana kebijakan LTV ini efektif menahan maupun memacu pertumbuhan kredit. Saya juga meyakini bahwa kebijakan LTV/FTV ini akan berdampak positif mendorong kredit properti dan kendaraan bermotor," kata Pieter.
Kendati demikian, kata dia, pertumbuhan kredit secara keseluruhan tahun ini tidak akan melonjak drastis. "Pertumbuhan kredit maksimal akan berada dikisaran 11 sampai dengan 12% yoy," imbuhnya.
Pieter melanjutkan, untuk mendorong pembiayaan khususnya kredit properti, tidak cukup dengan menurunkan DP. Pasalnya, kebijakan tersebut memang meringankan uang muka, tetapi di sisi lain memberatkan angsuran.
"Yang perlu juga dipikirkan bagaimana membuat uang muka kecil dan angsuran juga terasa ringan. Kalau ini terjadi masyarakat akan terpacu membeli properti,” ujarnya
Dia menyarankan, agar masyarakat tertarik mengajukan kredit, maka jangka waktu kreditnya harus lebih lama.
“Sekarang kredit perumahan yang paling lama adalah 15 tahun. Kenapa tidak seperti di luar negeri yang bisa mencapai 20-30 tahun?," cetus dia.
Sementara itu, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, dampak LTV baru akan dirasakan dalam jangka menengah, sekitar 1-2 tahun ke depan.
"Meskipun LTV direlaksasi namun cicilan justru membesar. Hal ini yang memberatkan masyarakat ditengah daya beli yang lesu," kata dia.
Menurut Bhima, tidak semua bank berani mengambil risiko dengan menyalurkan KPR DP 0% karena khawatir menimbulkan moral hazard si debitur.
Terlebih lagi, kata dia, potensi kredit macetnya bisa lebih besar sehingga nanti berpengaruh terhadap kinerja perbankan dalam jangka panjang.
Hal ini berbeda dengan perusahaan properti yang justru merasakan bahwa relaksasi LTV ini menguntungkan. (Kunthi Fahmar Sandy/Ichsan Amin)
(Dani Jumadil Akhir)