Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Siapkan Angkutan 'Khusus' untuk Ekspor Impor

Koran SINDO , Jurnalis-Jum'at, 10 Agustus 2018 |09:55 WIB
Pengusaha Siapkan Angkutan 'Khusus' untuk Ekspor Impor
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

“Kita identifikasi pelabuhannya mana dulu. Barang dan volumenya berapa, serta paling penting adalah ke mana kita kirim. Namun, ASEAN kita utamakan tahap awal, seperti Filipina, Vietnam, dan Malaysia. Selanjutnya menyusul Jepang dan China,” ujarnya.

 Defisit Neraca Perdagangan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya telah menyatakan akan merilis kembali peraturan yang terkait Permendag Nomor 48.

Peraturan ini tak jauh berbeda dari peraturan pendahulunya, yang intinya mengatur penundaan implementasi penggunaan angkutan laut dalam negeri mengangkut komoditas ekspor-impor tertentu. (Ichsan Amin)

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement