JAKARTA - Belakangan ini banyak beredar promosi alat penghemat listrik baik berbentuk smart card yang bekerja dengan ion maupun kapasitor. Bahkan alat tersebut dijual bebas, yang dapat merugikan masyarakat.
Berikut ini fakta-fakta tentang alat penghemat listrik yang dapat membuat Anda kecewa, yang dirangkum oleh Okezone Finance:
1. Hasil Riset PLN: Alat Penghemat Listrik Tak Kurangi Tagihan Rekening
Riset yang dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) terhadap alat penghemat energi tersebut tidak terbukti secara efektif mengurangi tagihan listrik.
Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu menjelaskan, bahwa alat penghemat listrik dalam bentuk kapasitor, secara teori bisa mengoptimalkan daya sesuai dengan penyambungan listrik dengan PLN sesuai dengan besaran pelanggan.
"Tetapi tidak mengurangi rekening, hanya mengoptimalkan sesuai cost fee, misalkan pelanggan 2.200 ya bisa secara optimal," ujarnya.