"Barangnya sudah tahu, tapi kapasitas dalam negeri PPh impor yang sesuai serta dampaknya mungkin 1-2 minggu lagi awal September sudah keluar," jelasnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, produk-produk yang akan distop merupakan barang yang sudah dibutuhkan lagi dan tidak terlalu darurat. Artinya, bagi barang yang sudah diproduksi di dalam negeri maka produk itu lah yang akan distop impornya.
"Barang-barang yang sudah diproduksi dalam negeri khususnya oleh industri kecil menengah. Kami bersama Mendag akan melakukan langkah yang sangat tegas kendalikan barang konsumsi, 900 komoditas impor," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.