Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rapat 5 Jam soal Tambang, Komisi VII Minta Pembangunan Smelter Diawasi

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 03 September 2018 |20:39 WIB
Rapat 5 Jam soal Tambang, Komisi VII Minta Pembangunan <i>Smelter</i> Diawasi
Ilustrasi Pabrik Smelter (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan pemerintah. Adapun pihak pemerintah dihadiri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakilkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Bambang Gatot

Rapat berlangsung tertutup. Turut hadir juga para pengusaha batu bara di seluruh Indonesia. Adapun rapat berjalan sekitar lima jam, dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 19.00 WIB.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, dalam rapat tersebut DPR memberikan satu pesan kepada pemerintah, agar meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan -perusahaan pertambangan dalam mendirikan smelter. 

Menurut Bambang, perusahaan yang tidak patuh nantinya akan dicabut izin IUPK oleh Kementerian ESDM. Termasuk juga bagi perusahaan yang sudah mendapatkan izin membangun smelter namun tak kunjung ada progres.

"Hasilnya pokoknya kita diminta tegas melakukan pengawasan terhadap smelter," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement