Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Beri Keringanan KUR Korban Gempa Lombok

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 18 September 2018 |18:57 WIB
Pemerintah Beri Keringanan KUR Korban Gempa Lombok
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memberikan relaksasi bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berdomisili di Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini berkaitan terjadinya gempa di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

Relaksasi tersebut berdasarkan keputusan rapat oleh Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

"Ada dua hal pokok yang diputuskan dalam rapat komite pembiayaan yakni perpanjangan jangka waktu dan relaksasi ketentuan plafon akumulasi KUR," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

 

Perlakukan khusus ini di Iuar yang diatur dalam Peraturan Menko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 dengan acuan POJK Nomor 45/POJK.03/2017.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement