Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, dan UMKM Karanganyar Waluyo Dwi Basuki mengatakan, pihaknya akan mendata keberadaan Pertamini yang makin banyak di temui di wilayah Karanganyar. Padahal Pertamina tidak mengeluarkan izin apapun terkait praktik penjualan BBM tersebut.
Pihaknya masih melakukan pendataan. Juga dilakukan kajian untung ruginya terkait keberadaan Pertamini. Termasuk pemberlakuan lokasi Pertamini, bahwa sesuai aturan seperti SPBU dibangun, berada agak jauh dari pemukiman warga.
Selama ini, penjual bensin di pertamini hanya meletakkan tempat bensin yang berukuran mini di depan rumah atau lokasi ramai dan strategis tanpa mengindahkan prosedur yang benar. Karena BBM itu harus diletakkan di tempat yang aman, tidak terlalu panas, jauh dari pemukiman.
"Kita akan data bagaimana nanti seharusnya, kita juga koordinasi dengan Pertamina, kita kaji apakah keberadaanya bisa diakses dengan baik atau tidak dengan berbagai risiko dan keuntungan bagi masyarakat sekitar," jelasnya, Rabu (19/9/2018).
Sementara itu Area Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV Andar Titi Lestari mengungkapkan, usaha pertamini tidak memiliki izin dari Pertamina.