Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Cari Jalan Keluar Selesaikan Kendala B20

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 24 September 2018 |10:10 WIB
Pemerintah Cari Jalan Keluar Selesaikan Kendala B20
B20 (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

Pihaknya terus berkoordinasi dengan semua produsen biofuels di mana letak kendalanya sehingga pengiriman menjadi tidak optimal. Bahkan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui pasti kendala yang dihadapi produsen. Pasalnya, setiap badan usaha mempunyai kendala masing-masing yang tidak bisa digeneralisasikan jika permasalahannya hanya terkait distribusi.

“Kami sedang melakukan koordinasi untuk menyisir masalah yang ada. Kami sedang berupaya untuk diatasi dan sedang dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak,” kata dia.

Ketua Umum Aprobi Master Parulian Tumanggor menyatakan kesiapannya menyesuaikan antara pemesanan dan pengirim an FAME ke Badan Usaha BBM sesuai jangka waktu yang telah di tetapkan pemerintah.

b20

“Kepatuhan tersebut merupakan dukungan produsen minyak sawit kepada pemerintah terkait kebijakan implementasi perluasan mandatori B20,” ujarnya.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto sebelumnya mengatakan, pemerintah sedang mengatur batas waktu pengiriman minyak sawit dari Badan Usaha BBN ke Badan Usaha BBM. Hal itu guna mengantisipasi kendala pasokan FAME dari Badan Usaha BBN ke Badan Usaha BBM sehingga implemen tasi perluasan mandatori B20 bisa berjalan maksimal.

“Purchase Order (PO) kami putuskan paling lama 14 hari sebelum pengiriman, karena Badan Usaha BBN membutuhkan transportasi pencarian moda kapal dari titik pabrikan hingga ke depot BBM,” ujar dia.

Djoko menyatakan, waktu 14 hari cukup untuk menyiapkan kapal dan transportasi pengiriman FAME kepada badan usaha bahan bakar minyak.

“Nanti kami perkuat dengan keputusan direktur jenderal,” kata dia.

(Nanang Wijayanto)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement