Melalui program yang Kami sebut dengan Return To Work ini dapat membantu atlet kembali berprestasi pasca perawatan dan pemulihan. Selain JKK kami juga memiliki program perlindungan lainnya, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kematian (JKM), jelasnya.
Dikesempatan yang sama hadir juga perwakilan Komite Olimpiade Indonesia, Jimmy Akbar dan Duta Tim Indonesia sekaligus atlet panahan yang berhasil menyumbangkan Medali Perak pada Asian Games ke-18, Diananda Choirunisa yang datang untuk memberi semangat kepada sesama rekan atlet yang bertanding di ajang Asian Games beberapa waktu yang lalu.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah dengan adanya perlindungan ini dan komitmen atas pelayanan yang diberikan kepada atlet Tim Indonesia. Tentunya pelaku olahraga terutama atlet sudah pasti memiliki risiko kerja yang besar, dengan adanya Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atlet dan pelaku olahraga lainnya bisa lebih tenang saat bekerja,” ujar Jimmy.
(Feb)
(Rani Hardjanti)