JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menghentikan dengan hormat Bagya Mulyanto sebagai Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (Persero). Rini juga mengukuhkan pemberhentian dan Gunara sebagai Direktur PTPN VIII.
Baca Juga: PTPN VII Siap IPO Tahun Ini

Melansir keterangan Kementerian BUMN, Rabu (10/10/2018), penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III Nomor : SK-268/MBU/10/2018 – HES/SKPTS/R/75/2018 dilakukan Direktur SDM & Umum PTPN III Seger Budiarjo dan dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris serta Direksi PTPN VIII dan PTPN III (Persero).
Baca Juga: Kembangkan Tanaman Obat, PTPN VIII Gandeng Kimia Farma