JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menghentikan dengan hormat Bagya Mulyanto sebagai Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (Persero). Rini juga mengukuhkan pemberhentian dan Gunara sebagai Direktur PTPN VIII.
Baca Juga: PTPN VII Siap IPO Tahun Ini

Melansir keterangan Kementerian BUMN, Rabu (10/10/2018), penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III Nomor : SK-268/MBU/10/2018 – HES/SKPTS/R/75/2018 dilakukan Direktur SDM & Umum PTPN III Seger Budiarjo dan dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris serta Direksi PTPN VIII dan PTPN III (Persero).
Baca Juga: Kembangkan Tanaman Obat, PTPN VIII Gandeng Kimia Farma

Penyerahan SK tersebut disaksikan oleh Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro dan pegawai Kementerian BUMN di Kantor Kementerian BUMN.
Melalui RUPS ini, Menteri Rini mengangkat Wahyu sebagai Direktur Utama PTPN VIII. Wahyu sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertani (Persero) berdasarkan SK Menteri BUMN No.SK-252/MBU/11/2016 tanggal 7 November 2016.
(Feb)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.