Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Harga BBM Premium Ditunda, Waspadai Penimbunan

Koran SINDO , Jurnalis-Sabtu, 13 Oktober 2018 |09:47 WIB
Kenaikan Harga BBM Premium Ditunda, Waspadai Penimbunan
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Langkah pemerintah menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dinilai tepat. Pasalnya kenaikan harga BBM dikhawatirkan memicu terkereknya harga barang dan jasa lainnya sehingga memicu inflasi.

Di sisi lain, kalangan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) memperingatkan penundaan tersebut berpotensi adanya penimbunan di tingkat pengecer.

“Tidak menutup kemungkinan pengecer melakukan spekulasi sehingga terjadi penimbunan. Misalnya pengecer seperti Pertamini nyetok secara sembunyi-sembunyi,” ujar Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi Nasional (Hiswana Migas) Erry Purnomohadi di Jakarta.

Baca Juga: Presiden Jokowi Telepon Pak Jonan Batalkan Kenaikan Harga Premium

Menurut dia, memang ada aturan mengenai pembelian BBM premium oleh para peng ecer. Meski begitu perkumpulan pengusaha SPBU tidak dapat melarang konsumen mem beli premium karena tidak ada aturan mengikat atas hal tersebut. Apalagi, menurut dia, PT Pertamina (Persero) juga tidak mungkin mengawasi penuh selama 24 jam.

“Sebab itu perlu adanya pengawasan secara ketat baik dari Pertamina maupun aparat dan pemerintah daerah supaya penimbunan dapat diminimalkan di sejumlah daerah,” tandas dia.

 

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga mengkhawatirkan kelangkaan BBM akibat pembatalan kenaikan harga premium. Pihaknya khawatir akan terjadi penimbunan, khususnya di Jawa-Madura-Bali (Jamali).

Dia menyarankan pemerintah agar meng hapus distribusi pasokan premium, khususnya di Jamali. “Kalau tidak berani menaikkan harga, kem balikan saja premium untuk luar Jawa,” tandas dia.

Baca Juga: Fakta-Fakta Harga BBM Premium Batal Naik, Nomor 2 Jadi 'Bom' Waktu

Mengenai penundaan kenaikan harga BBM jenis premium, PT Pertamina selaku operator menyatakan menerima keputusan tersebut kendati hal itu berarti akan menyebabkan kehilangan potensi kenaikan penerimaan dari bisnis BBM.

“Begini ya, ini bukan masalah siap tidak siap. Namun ada yang disampaikan. Ada beberapa hal, pertama, mengenai ini kan khusus premium, BBM khusus penugasan,” ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati di Nusa Dua.

 

Nicke menjelaskan, ada ketentuan yang menyatakan bahwa penetapan harga BBM dilakukan melalui koordinasi tiga kementerian. Kemudian mengenai penerapan harga, ada beberapa variabel yang harus dipertimbangkan, termasuk daya beli.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement