Baca Juga: Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Picu Kemacetan di Bekasi
Namun, dia berpesan kepada PSBI agar tetap mengedepankan kepentingan publik. Dia ingin agar hak-hak warganya tetap terlindungi dengan menjunjung prinsip kesetaraan.
"Saya sangat mendukung program kereta cepat ini. Apalagi ini program strategis nasional. Tapi tugas saya sebagai wali kota memiliki tugas untuk melindungi warga. Jangan sampai masyarakat terzalimi," tegas Oded.
Perlu diketahui, proyek kereta cepat ini merupakan pembangunan transportasi publik alternatif yang menghubungkan antara Jakarta dan Bandung. Nantinya, dengan menggunakan kereta ini, waktu tempuh Jakarta-Bandung hanya 30 menit saja. Saat ini, pembebasan lahan untuk program tersebut masih berlangsung.
Berdasarkan pemetaan PSBI, jalur kereta ini akan melalui 14 kelurahan di Kota Bandung. Kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Gempolsari, Cigondewah Kaler, Cigondewah Kidul, Cigondewah Rahayu, Margasuka, Cirangrang, Cibaduyut Kidul, Cibaduyut Wetan, Mekarwangi, Wates, Mengger, Kujangsari, Cijawura, dan Kelurahan Mekarjaya.
(Dani Jumadil Akhir)