JAKARTA - Kinerja saham PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) tercatat terus merosot seiring kasus sengketa kepemilikan saham. Hal ini bisa dilihat dari posisi saham BFIN sejak April 2018.
Di mana sejak kasus ini kembali muncul ke permukaan pada pertengahan bulan April saham BFIN mengalami penurunan 35,67% dari Rp855 pada 18 April 2018 ke Rp550 pada penutupan perdagangan Senin 15 Oktober 2018.
Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) Reza Priyambada menyatakan, pihak BFIN tentu harus segera menyelesaikan masalah ini dengan pihak APT karena dikhawatirkan yang dirugikan ke depan adalah pihak investor ritel. Apa lagi kalau sahamnya sampai di suspend. Di sisi lain jika kasus ini terus berlarut-larut dan tidak ada titik terang, bukan tidak mungkin saham perusahaan terus merosot, seiring menurunnya kepercayaan investor.
”Meski sekarang ini mulai naik, khawatirnya kenaikan ini hanya sesaat dan lalu investor profit taking karena masih khawatir kasus hukum tersebut," ujarnya seperti dikutip Harian Neraca, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Baca Juga: Kena Kasus Hukum, Operasional BFI Finance Berjalan Normal
Melorotnya performance saham BFIN tidak bisa lepas dari masalah hukum yang dihadapi perseroan, sehingga memberikan khawatiran bagi investor.
Bahkan, PT Aryaputra Teguharta (APT) juga telah melayangkan surat peringatan kepada Self-Regulatory Organizations (SRO) khususnya PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan instansi-instansi lainnya untuk tidak memfasilitasi transaksi saham BFI yang sedang dalam sengketa dan memblokir rekening Trinugraha Capital & Co SCA yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum saat transaksi akuisisi di tahun 2011.
Baca Juga: Aryaputra Teguharta Minta BEI Tunda Aksi Korporasi BFI Finance
Kuasa hukum APT, Asido M. Panjaitan, Partner dari HHR Lawyers pernah bilang, KPEI dan KSEI sebagai pihak berwenang di pasar modal harus menghormati dan mematuhi proses hukum yang berjalan saat ini.
“Jadi, kalau saham BFIN sedang dalam sengketa, KPEI dan KSEI harus lebih cermat dan hati-hati, janganlah main difasilitasi saja," ujarnya.