Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Direksi TPS Food 'Malas' Hadiri RUPLSB

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 19 Oktober 2018 |20:42 WIB
Direksi TPS Food 'Malas' Hadiri RUPLSB
Tiga Pilar Sejahtera (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

Menurut pihak Dewan Direksi yang berwenang mewakili perseroan baik di dalam maupun diluar pengadilan adalah sususan direksi terakhir yang tercatat dan terdaftar pada database sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Ham. Sehingga dinilai rencana pelaksanaan RUPSLB oleh Dewan Komisaris harus tunduk pada aturan itu.

Melalui Kuasa hukum perusahaan PT Tiga Pilar Razman Arif Nasution dikatakan RUPSLB mendatang cacat hukum. "Maka siapa pun yang mengaku sebagai kuasa direksi dan komisaris yang mengundang RUPSLB pada 22 Oktober, itu rapat yang ilegal," tambahnya.

Menurutnya, Dewan Direksi bukan anti RUPSLB. Namun meminta adanya RUPSLB saat kondisi perseroan kembali sehat pasca kinerja keuangan mengalami kerugian serta adanya penundaan pembayaran bunga obligasi.

"Beri waktu dan ruang untuk penyelesaian masalah kerugian, jadi tunggu itu selesai baru RUPLB," katanya.

TPS Food merupakan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan beras. Perusahaan ini memang tengah mengalami permasalahan panjang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement