Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Siap Implementasikan T+2 pada November

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 25 Oktober 2018 |21:12 WIB
BEI Siap Implementasikan T+2 pada November
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengimplementasikan proses penyelesaian percepatan transaksi bursa (settlement) menjadi T+2 pada 26 November. Nantinya, dengan T+2 proses pencairan dana di pasar modal akan lebih cepat yakni dalam waktu dua hari.

Selama ini, siklus penyelesaian transaksi bursa berlaku T+3 atau penyerahan efek dan dana oleh penjual dan pembeli dilakukan pada hari bursa ketiga. Dengan T+2, proses penyelesaian akan dilakukan 2 hari setelah transaksi dilakukan.

Baca Juga: BEI Incar Pendapatan Rp1,1 Triliun Tahun Depan

Hal ini berarti penerimaan efek dan dana akan lebih cepat 1 hari dari sebelumnya, namun konsekuensinya adalah kewajiban serah efek dan dana juga akan lebih cepat 1 hari.

"T+2 sudah semakin dekati hari H-nya, pada tanggal 26 November kita canangkan sudah T+2.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement